Salah satu bidang kerja yang memiliki peran penting pada proses manufaktur dan produksi adalah pengelasan. Mulai dari design suatu konstruksi, pelaksanaan produksi atau pengerjaan konstruksi, pemeriksaan hasil penyambungan dan bahkan sampai dengan perawatan dan perbaikan suatu konstruksi akan selalu berkaitan dengan bidang pengelasan.
Welding Inspector (Inspektur Las) adalah seorang pekerja yang bertugas untuk menginspeksi kualitas atau Quality Control (QC) suatu produk pengelasan sesuai dengan standar yang ditentukan seperti ASME, AWS, API, atau lainnya. Karena seorang Welding Inspector memiliki tugas yang cukup penting maka syarat profesi tersebut juga meliputi sikap profesional, keahlian khusus, watak cepat tanggap dan mengutamakan tugas. Tugas dan tanggung jawab Welding Inspector meliputi:
- Menjadi pengawas dan pemantau keselamatan
- Mereview Dokumen
- Inspeksi Pre Welding
- Memantau Proses Pengelasan
- Memeriksa Hasil Pengelasan ( Pasca Welding )
Untuk mempersiapkan mahasiswa yang siap kerja prodi Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan bekerja sama dengan Inlastek Welding Institut untuk memperoleh sertifikasi Welding Inspektor.
Komentar Terbaru