Semarang, 6 Juli 2023 dilakukan kunjungan di Sekolah Vokasi Undip bersama dengan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI. Berdasarkan data dari kementrian pendidikan dan kebudayaan menyatakan bahwa  Presiden Joko Widodo (Jokowi) seringkali berpesan agar pemerintah fokus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas sehingga Indonesia bisa melakukan lompatan kemajuan dan mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain. Menurut prediksi, pada tahun 2040 Indonesia akan memiliki 195 juta penduduk usia produktif; dan 60 persen penduduk usia muda di tahun 2045 yang harus dikelola dengan baik agar menjadi bonus demografi demi terwujudnya Indonesia Emas pada 100 tahun kemerdekaan.

Untuk meningkatkan tenaga kerja yang berdaya saing tinggi dan terampil maka perlu dilakukannya pendidikan dan pelatihan vokasi yang bermutu dan relevan dengan dunia industri yang semakin hari semakin berkembang. Tetapi berdasarkan fakta dari lapangan menunjukkan bahwa proporsi pengangguran terbesar adalah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) sebesar 9,84 %. Melihat kondisi tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan perombakan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, dan pemerintah harus melakukan reorientasi pendidikan dan pelatihan vokasi ke arah demand driven. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016, Presiden menegaskan perlunya revitalisasi SMK untuk meningkatkan kualitas SDM. Inpres tersebut menugaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat peta jalan pengembangan SMK; menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai pengguna lulusan (link and match).

Dalam rancangan kementrian pendidikan dan kebudayaan yaitu meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK dengan cara meningkatkan kerjasama dengan kementrian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha dan dunia industri, serta meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK ( Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/05/revitalisasi-smk-untuk-produktivitas-dan-daya-saing-bangsa )

Revitalisasi pendidikan ketrampilan dan kejuruan Inovasi Pembelajaran, standarisasi sarana dan prasarana utama, pemutakhiran program kerja industri, Pemenuhan dan peningkatan profesionalitas guru dan tendik.

Selain itu, Kemendikbud bertugas untuk dapat meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK; meningkatkan kerjasama dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dunia usaha dan dunia industri; serta meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; dan membentuk kelompok kerja pengembangan SMK.)