Untuk meningkatkan tenaga kerja yang berdaya saing tinggi dan terampil maka perlu dilakukannya pendidikan dan pelatihan vokasi yang bermutu dan relevan dengan dunia industri yang semakin hari semakin berkembang. Tetapi berdasarkan fakta dari lapangan menunjukkan bahwa proporsi pengangguran terbesar adalah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) sebesar 9,84 %. Melihat kondisi tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan perombakan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, dan pemerintah harus melakukan reorientasi pendidikan dan pelatihan vokasi ke arah demand driven. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016, Presiden menegaskan perlunya revitalisasi SMK untuk meningkatkan kualitas SDM. Inpres tersebut menugaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat peta jalan pengembangan SMK; menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai pengguna lulusan (link and match).
Dalam rancangan kementrian pendidikan dan kebudayaan yaitu meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK dengan cara meningkatkan kerjasama dengan kementrian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha dan dunia industri, serta meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK ( Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/05/revitalisasi-smk-untuk-produktivitas-dan-daya-saing-bangsa )
Revitalisasi pendidikan ketrampilan dan kejuruan Inovasi Pembelajaran, standarisasi sarana dan prasarana utama, pemutakhiran program kerja industri, Pemenuhan dan peningkatan profesionalitas guru dan tendik.
Selain itu, Kemendikbud bertugas untuk dapat meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK; meningkatkan kerjasama dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dunia usaha dan dunia industri; serta meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; dan membentuk kelompok kerja pengembangan SMK.)
Komentar Terbaru